Perempuan Korban Kekerasan Didorong Berani Lapor

Dilihat 605 kali
Jamus (Jagongan lan Musyawarah) di Radio Gemilang FM Muntilan bersama Putri Andhani - Direktur Sahabat Perempuan dan Dian Prihantini - Div. Informasi Dokumentasi dan Publikasi.

BERITAMAGELANG.ID - Masyarakat Magelang didorong agar tidak ragu melapor apabila menemukan, mengetahui, atau menjadi korban tindak kekerasan. Masyarakat Magelang dapat mendatangi kantor Sahabat Perempuan di Dusun Dangean Gulon, Salam, Magelang atau menghubungi nomor telepon 0293-585573.


Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan. Kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami.


Kekerasan seksual menjadi isu krusial yang mengancam perempuan dan anak, baik itu di ranah domestik maupun publik. Tidak terkecuali di lingkungan satuan pendididkan seperti perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Namun, justru menjadi tempat dengan jumlah kekerasan seksual tertinggi di lingkungan satuan pendidikan.


"Di tahun 2024 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Magelang semakin meningkat, dan semakin beragam salah satunya di lingkungan pendidikan," kata Direktur Sahabat Perempuan Putri Andhani saat menjadi narasumber dalam program dialog Jagongan Lan Musyawarah di Radio Gemilang, Muntilan, Selasa (22/10/2024).


Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih terus terjadi hingga saat ini, sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk menuntut ilmu, kini tidak lagi menjadi tempat yang aman dari pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.


"Total kasus yang masuk di Sahabat Perempuan ada 76, sedangkan 31 di antaranya kekerasan seksual," ungkap Putri.


Putri menerangkan kekerasan seksual sekarang tidak hanya menimpa perempuan dan anak perempuan, tapi terjadi juga pada laki laki.


"Hal itu terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan yang kita dampingi sekarang anak-anak sekolah," lanjutnya.


Divisi Informasi Dokumentasi dan Publikasi pada Sahabat Perempuan, Dian Prihantini menegaskan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak harus sampai di ranah hukum. Sahabat Perempuan akan mendampingi kasus tersebut dan mendorong korban harus berani membongkar kasus kekerasan yang menimpanya.


"Jadi tidak sekedar selesai di mediasi. Bila terjadi ancaman dari pihak lain seperti pelaku, SP akan mendampingi dan memberi motivasi bahwa korban dan keluarga dilindungi Undang Undang," jelas Dian.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar