Bupati Magelang Serahkan Hibah Alat Komunikasi Senilai 2 Miliar Rupiah

Dilihat 2566 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan Hibah Barang Alat Komunikasi Tahun 2022 kepada Kodim 0705/Magelang, Polresta Magelang, dan Polres Magelang Kota. Penyerahan hibah ini dilaksanakan secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (19/1/2023).


Barang yang dihibahkan kepada Kodim 0705/ Magelang antara lain, handy talkie (HT) 349 buah, RIG 22 buah, repeater 22 buah dan sarana pendukungnya termasuk 1 unit laptop. Polresta Magelang mendapat hibah berupa handphone 161 unit, sedangkan Polres Magelang Kota diberi 14 unit handphone.


Zaenal menyampaikan, hibah barang ini sebetulnya dalam momentum penanggulangan Covid-19, karena Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dan dibantu dengan seluruh elemen masyarakat yang terlibat termasuk lembaga-lembaga pemerintahan yang ada seperti TNI, Polri untuk ikut mensupport menyelesaikan pandemi Covid-19.


"Kita butuh kerja cepat dan kerja ekstra, maka kita membutuhkan teknologi untuk kebutuhan informasi yang untuk mempermudah serta mempercepat prosesnya, dan kita juga membutuhkan data-data yang akurat,” kata Zaenal.


Ia berharap, dengan tambahan alat komunikasi yang ada ini akan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi, dan kalaupun terjadi sesuatu petugas bisa langsung cepat bergerak dan cepat mengantisipasi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.


Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Labaika Nugroho menyampaikan anggaran kegiatan ini sebesar Rp2.297.023.412 (dua milyar dua ratus sembilan puluh tujuh juta dua puluh tiga ribu empat ratus dua belas rupiah), yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 melalui DPPA SKPD SATPOL PP dan PK Kabupaten Magelang Tahun 2022.


Ia menjelaskan kegiatan hibah barang ini dilaksanakan oleh Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang dengan membentuk Tim Teknis Pemberian Hibah Kepada Instansi Vertikal dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor : 180.182/234/KEP/08/2022, dengan Proses pengadaan melalui E-Purchasing pada E- Katalog Lokal dan E- Katalog Nasional, Proses pengadaan selesai pada Desember 2022.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar