Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Polres Magelang Tingkatkan Operasi Yustisi

Dilihat 783 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dalam upaya mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 saat liburan sekolah dan perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru), Polres Magelang dan Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan 3 kali setiap hari.


Demikian disampaikan Kapolres Magelang lewat Kasihumas Iptu Abdul Muthohir, melalui keterangan rilis Kamis (4/11).


Lebih lanjut Iptu Abdul Muthohir menyebutkan dalam Operasi Yustisi Rabu (3/11) Polres Magelang menerjunkan 8 anggotanya, ditambah 3 personel TNI.


Diungkapkan Muthohir, selama Operasi Yustisi, petugas memberikan 10 teguran lisan. Selain itu juga memberikan sanksi sosial sejumlah 10 kali.


"Berupa menyanyikan Lagu Nasional bagi 3 orang, pengucapan Pancasila 4 orang, dan 3 orang diberi sanksi menyebutkan tokoh atau Pahlawan Nasional," ungkapnya.


Selain itu juga dibagikan sebanyak 50 lembar masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, termasuk yang dikenai sanksi.


"Semua sanksi itu diberikan kepada mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah. Ini semua demi tegaknya hukum protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat," ujar Muthohir.


Sementara itu Operasi Yustisi yang digelar bersama Polsek jajaran seluruhnya melibatkan 142 personel, yaitu 105 anggota Polri dan 35 anggota TNI.


"Baik Polres maupun Polsek jajaran semua berjumlah 65 kegiatan. Dengan hasil 266 teguran lisan dan 194 sanksi sosial. Serta membagikan masker dengan jumlah total 835 lembar," pungkas Muthohir.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar