Badan Lingkungan Hidup Kelola Sampah Organik

Dilihat 2991 kali
Petugas BLH memperlihatkan Roster pada reporter beritamagelang.id (01/02)

BERITAMAGELANG.ID - Banyaknya taman di wilayah Kabupaten Magelang, juga menghasilkan banyak sampah organik berupa dedaunan yang berguguran dari pepohonan.


Melihat hal tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Magelang berupaya mengurangi sampah organik tersebut dengan mengolahnya dan membuat tempat pengkomposan (Komposter) menggunakan konsep bata terawang.


Kasi Pertamanan BLH Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto, menerangkan saat ini pihaknya baru membangun tempat pengolahan kompos dengan konsep bata terawang, yang berada di kompleks Taman Bambu Runcing, Muntilan.


"Baru satu lokasi tersebut, harapannya bisa dikembangkan di berbagai tempat, dan tidak hanya di taman kota saja," terang Joni saat dikonfirmasi beritamagelang.id.


Secara bentuk fisik, lanjut Joni, tempat pengkomposan bata terawang tersebut berbentuk tumpukan bata yang tidak rapat atau berrongga. Rongga tersebut berfungsi sebagai tempat masuk oksigen untuk membantu pembusukan.


Cara produksinya dengan memasukan semua jenis sampah organik ke dalam bak sampah yang terbuat dari bata dan diberi lubang terawang di setiap dindingnya. 


"Kita menggunakan roster dan paralon supaya suplay oksigen bisa maksimal, sehingga proses pembusukan dapat lebih cepat. Apabila sampah dihancurkan atau dicacah terlebih dahulu, dapat lebih cepat sampai dua bulan," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar