BERITAMAGELANG.ID-Peran swasta melalui kegiatan investasi sangat besar karena investasi menjadi salah satu kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Investasi yang ada di Kabupaten Magelang dipantau salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Berkenaan dengan hal tersebut DPMPTSP Kabupaten Magelang gencar melaksanakan kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diadakan di Grand Artos Hotel & Convention, Rabu (17/07/24)
Kemudahan yang telah diberikan melalui mekanisme penyederhanaan perizinan berusaha tentu saja harus diikuti kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya termasuk kewajiban melaporkan LKPM.
"Salah satu instrumen yang digunakan oleh Pemerintah untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan penanaman modal di suatu daerah adalah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," kata Umi Haniyati Chauliyanah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam sambutannya.
LKPM merupakan suatu laporan yang berisikan data-data kepatuhan pelaku usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
"LKPM mencatatkan kegiatan riil perusahaan yang terdiri dari data realisasi investasi, sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja dan permasalahan yang dihadapi Perusahaan," tambahnya.
Sementara itu, tidak kalah pentingnya, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Alfristo Kevin Pranata memaparkan pentingnya persiapan kemungkinan risiko pada pekerjaan.
Ia menjelaskan bahwa pada Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 11 mengatakan setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial. Terdapat dua kategori kepesertaan yaitu program penerima upah seperti karyawan dan bukan penerima upah seperti petani, tukang ojek dan lain sebagainya.
Sementara itu, Puput Setyoko selaku Ketua Bidang V HIPMI Kabupaten Magelang menjelaskan strategi branding dan personal branding bagi pelaku usaha serta materi LKPM dijelaskan oleh Laily Nur Hidayati, tenaga pendamping OSS Kabupaten Magelang.
0 Komentar