Kementerian Perdagangan Kagumi Lelang Cabai Petani Grabag

Dilihat 1550 kali
Lelang cabai Kelompok Tani Maju Dusun Wanteyan Desa Lebak Kecamatan Grabag kabupaten Magelang menguntungkan di setiap musim

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan pantauan di sentra lelang cabai Kelompok Tani Maju Wanteyan Dusun Wanteyan Desa Lebak Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, Selasa (28/12) sore.


Kehadiran tim Kementerian Perdagangan ini berkaitan melonjaknya harga cabai di penghujung 2021. Mereka melihat langsung  aktivitas lelang cabai dan sayuran hortikulutra para petani dari Kecamatan Grabag yang mampu menjual lelang cabai maksimal 1,5 ton per harinya.


Dalam kesempatan tersebut Bappebti juga mengajak kelompok tani ini, untuk bergabung dalam pasar lelang terpadu Kementerian Perdagangan.


"Kehadirannya ke Desa Lebak untuk mengoptimalkan pasar lelang komoditas, karena di Magelang Jateng, sudah ada kegiatan lelang untuk komoditas cabe dan sayuran holtikultura," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Widiastuti.


Menurutnya keinginan mengajak di pasar lelang tersebut untuk mengefisiensi jalur distribusi dari hulu ke hili. Kemudian, pembentukan harga juga terjadi di pasar lelang sehingga penentuan harga lebih transparan. Karena di saat penjual melempar harga di angka tertentu, maka pembeli akan melakukan penawaran.


"Sehingga pembentukan harga ini menjadi riil. Tapi di sini sudah terbuka sangat bagus sistem lelangnya baru saya temukan di sini untuk di Jawa Tengah," ulasnya. 


Widiastuti menambahkan, ajakan kepada Kelompok Tani Maju Wanteyan untuk bergabung di pasar lelang terpadu Kementerian Perdagangan, juga dimaksudkan agar pasar lebih luas hingga seluruh Indonesia. Bukan hanya lokalan Magelang dan Jawa Tengah.


Nantinya jika minat bergabung maka kegiatan lelang ini juga akan disinergikan dengan resi gudang. Manfaatnya, agar ketika ketersediaan komoditas melimpah, maka komoditas bisa disimpan di gudang lebih dahulu.


"Karena hukum ekonomi, bila stok melimpah, sudah dipastikan harga akan turun. Namun bila disimpan di resi gudang, maka barang bisa dikeluarkan saat harga sudah bagus," jelasnya. 


Hanya saja, menurut Widiastuti, komoditas cabe belum memenuhi syarat untuk bisa masuk gudang, karena komoditas ini hanya bertahan 1,5 bulan. Sedangkan syarat masuk gudang harus 3 bulan, karena ada agunan untuk pembiayaan dari bank. 


Terkait tingginya harga cabai saat ini dimungkinkan karena tingginya permintaan masyarakat. Sementara hasil pasok panen kurang memadai.


"Sekarang hajatan mulai diizinkan. Permintaan itu sesuai suplai, jika suplai kurang demainnya tinggi tentunya harga tentu akan naik," terangnya.


Ditambahkan, selain itu kenaikan harga cabai juga dipengaruhi oleh faktor cuaca saat ini dengan curah hujan sangat tinggi yang menjadikan petani beralih tanam padi. Meski demikian untuk pasokan cabai di wilayah Kabupaten Magelang hingga kini masih aman tercukupi.


"Kerentanan tanaman cabai sangat tinggi seperti jamur dari embun dan hujan. Maka banyak petani coba tanam lain," tuturnya.


Untuk diketahui, kegiatan lelang Kelompok Tani Maju Grabag ini menerapkan harga terbuka untuk mencapai harga sepakat dengan pedagang. Hal itu menguntungkan petani karena harga jual lebih tinggi dibanding pasar. Lelang dilakukan setiap hari melalui aplikasi pemesanan yang juga relatif aman dari Covid-19.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar