BERITAMAGELANG.ID - Di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, pelayanan publik bukan lagi urusan berlama-lama antre di balai desa. Memudahkan layanan sedekat genggaman tangan.
Sejak dua tahun terakhir, sebagian besar warga Pucungrejo hanya perlu membuka aplikasi pada ponsel untuk mengurus keperluan administrasi sendiri.
Dari mengurus pengantar SKCK, surat keterangan tidak mampu, atau macam-macam jenis keperluan administrasi kependudukan lainnya bisa diurus cukup dari rumah.
Menurut Sekretaris Desa Pucungrejo, Muh. Yulianto, layanan mandiri ini sangat membantu warganya yang rata-rata sibuk bekerja. Sehingga perlu inovasi agar warga dapat mengurus kebutuhan administratif kapan saja, dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor desa.
"Warga bisa melayani dirinya sendiri ketika minta surat pengantar dari desa. Bisa dari rumah, bisa dari Jakarta sekalipun. Tinggal cetak dari tempat dia berada," kata Muh Yulianto.
Semua jenis pengajuan diterima admin untuk dilakukan verifikasi. Jika sudah sesuai dan lengkap syarat, surat permohonan dapat langsung ditandatangani perangkat desa.
Setelah berkas dokumen siap, warga pemohon akan mendapat notifikasi yang dikirim secara otomatis.
"Jika ada pengajuan, kami mendapat notifikasi. Kami proses 24 jam. Sesibuk apapun, begitu ada pemberitahuan kami kerjakan," ujar Yulianto.
Khusus untuk warga lanjut usia atau penduduk yang belum akrab menggunakan aplikasi pada telepon pintar, disediakan anjungan layanan mirip ATM yang ditempatkan di kantor desa.
Melalui perangkat ini warga bisa mengajukan permohonan layanan secara mandiri. Pemdes Pucungrejo menugaskan seorang petugas piket untuk memandu warga yang masih kesulitan.
Simpel Ndeso
Sistem layanan online yang diterapkan oleh Desa Pucungrejo merupakan pengembangan dari aplikasi Simpel Ndeso. Sistem layanan desa online yang dirintis oleh Diskominfo Kabupaten Magelang sejak 2017.
Simpel Ndeso sudah menggunakan tanda tangan elektronik pejabat desa yang sah, sehingga warga bisa langsung menggunakan surat yang dikirim secara digital melalui aplikasi.
Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi Simpel Ndeso kepada seluruh aparatur desa.
"Pelatihan ini menjadi langkah awal agar seluruh desa siap mengadopsi TTE sebagai standar baru dalam administrasi. Bimtek kami laksanakan bertahap 17-25 November untuk para kepala desa agar implementasinya merata," kata Kepala Diskominfo, Budi Daryanto saat membuka kegiatan di Command Center Room Pusaka Gemilang, Rabu (19/11).
Budi juga menjelaskan integrasi aplikasi Simpel Ndeso dengan program kesehatan daerah. Khususnya program Bebas Biaya Perawatan bagi pemegang KTP Magelang di rumah sakit pemerintah.
"Kami memastikan aplikasi ini mendukung percepatan layanan kesehatan. Melalui digitalisasi, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel," tandasnya.
Melayani dengan Hati
Desa Pucungrejo terbilang paling maju menangkap tujuan desa digital tersebut. Sejak 2020, mereka membuat terobosan memberikan layanan kepada warga yang menyentuh masa-masa paling sensitif: Kematian.
Pemerintah desa bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Magelang berinisiatif membuat sistem cepat menerbitkan akta kematian. Akta kematian selesai dicetak maksimal 10 menit setelah pengajuan di lapangan.
Perangkat desa dapat menghadiri upacara pemakaman sambil menyerahkan akta kematian sekaligus pembaruan kartu keluarga.
Program ini terbukti sangat membantu warga. Mereka tidak perlu lagi direpotkan mengurus berkas kematian di tengah suasana duka.
"Kami ingin hadir bukan sebagai pemerintah, tapi sebagai keluarga. Ada masyarakat meninggal, mereka menunggu kami. Ini bentuk pelayanan yang ingin kami jaga," kata Sekretaris Desa Pucungrejo, Yulianto.
Relawan Digital
Pengembangan inovasi di Desa Pucungrejo lahir dari kebutuhan riil warga. Masalah yang muncul di lingkungan dianalisis dan dicari metode penyelesaiannya oleh Relawan Digital Desa.
Relawan Digital Desa Pucungrejo dibentuk melalui program Desa Cerdas tahun 2022. Anggotanya dicuplik dari warga yang antusias mengulik sistem informasi dan teknologi.
Mereka difasilitasi melakukan pertemuan rutin di ruang khusus Smart City di lantai dua kantor desa. Membahas persoalan warga dan menerjemahkannya menjadi solusi teknologi.
Umumnya relawan mereka tidak mendapat upah. Sebagai gantinya, para relawan mendapat ruang untuk berkembang, mulai dari mendapat pelatihan, fasilitas perangkat, hingga kesempatan menginisiasi aplikasi.
Salah satu hasilnya aplikasi Tabungan PBB Tuntas yang kini mulai disosialisasikan. Idenya muncul dari fakta bahwa banyak warga keberatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada saat jatuh tempo.
Warga keberatan membayar pajak jika waktunya berbarengan dengan kebutuhan besar seperti sekolah, lebaran, atau Agustusan. Melalui aplikasi warga bisa mencicil PBB sejak jauh-jauh hari.
Lewat aplikasi warga dapat memantau celengan untuk membayar pajak. Aplikasi juga menampilkan dashboard publik yang memuat progres pembayaran pajak di tiap dusun. Tujuannya memicu kompetisi sehat antar dusun atau RT.
"Kami ada rasa marem kalau warga senang. Kalau belum ada (perangkat teknologinya), ya kami adakan. Itu mindset kami," ujar Yulianto.
Motivasi melayani itu yang menyebabkan Desa Pucungrejo mendapat penghargaan Pemerintah Desa Inovatif pada ajang Bupati Awards 2025. Mereka dinilai berhasil mengelola layanan desa berbasis teknologi yang memudahkan warga.
Mereka juga sukses membangun komunitas dan ekosistem digital pada tingkat desa.
"Kami ingin Desa Pucungrejo booming. Tapi inti utamanya tetap satu, pelayanan masyarakat," pungkas Yulianto.

0 Komentar