BERITAMAGELANG.ID - Memasuki hari pertama Ramadan 1446 Hijriyah, Masjid Al Muqarrabien Kauman Kecamatan Grabag masih melanjutkan tradisi lama yaitu mengaji Al Quran dengan metode Bandongan yang diikuti ratusan jamaah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Magelang.
Mengaji dengan metode Bandongan ini merupakan tradisi kuno di masjid ini yang tetap dilestarikan dari waktu ke waktu di setiap bulan puasa.
âSeperti biasanya, tahun ini ngaji Quran dengan metode bandongan dimulai tanggal 1 Ramadan,â ungkap Sekretaris Takmir Masjid Al Muqarrabiin Kauman Desa Grabag Kecamatan Grabag, Aslahudin, Sabtu (1/3/2025).
"Saya tidak tahu sejak kapan tradisi ini berlangsung. Ketika saya masih kecil tradisi ini sudah ada. Konon ketika saya dan saudara saudara saya belum lahir tradisi ini sudah berlangsung," ungkapnya.
Aslahudin menjelaskan teknis pelaksanaan tradisi pengajian ini adalah kyai membaca Al Quran sementara yang lain menyimak. Pada kesempatan itu kyai juga memberi tafsir untuk menjelaskan makna pada ayat-ayat yang dibaca.
âSelain itu ada metode sorogan yang sifatnya privat, santri maju satu persatu kepada kyai sesuai tingkatan," jelasnya.
Mengaji Al Quran metode Bandongan ini, kata Aslahudin, diikuti oleh jamaah dari berbagai tempat.
âTidak hanya Grabag, Ngablak, Pakis, Secang juga ada. Mereka datang beramai ramai," katanya.
Pengajian berlangsung setelah salat Zuhur hingga menjelang Ashar. Dimulai di hari pertama Ramadan sampai hari ke 20. Selama 20 hari mengaji metode Bandongan dapat mengkhatamkan 30 juz.
âNarasumbernya adalah Gus Ahmad Nur Hakim, pengasuh pondok pesantren Al Falah, dari Dusun Krajan Desa Grabag. Biasanya ngaji Quran semakin ramai begitu memasuki hari ke 10. Masjid jadi penuh," jelasnya.
Berusia 174 Tahun
Terpisah, ketua Takmir Masjid Al Muqorrobien Ahmad Musyafak menegaskan tradisi lama yang diungkap Aslahudin. Ia menambahkan, dalam rangka memeriahkan Ramadan 1446 H, di Masjid Kauman diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya takjil selama 27 hari untuk sekitar 80an orang. Untuk hari sabtu buka bersama semua warga, dilanjutkan dengan Qiyamullail yang dilanjut sahur bersama.
âYang tak kalah penting salat tarawih dengan bacaan Quran satu juz semalam," jelasnya
Tokoh masyakat Desa Grabag, M. Taibin menjelaskan Masjid Al Muqorrobien Kauman Grabag merupakan masjid kuno yang didirikan pada Senin 24 Robi'ul Awal 1267 H / 27 Januari 1851.
Tanggal pembangunan masih terlihat sebagai prasasti berupa hiasan dinding ukiran kayu jati berisi tanggal pendirian, dalam tulisan Arab dan Jawa.
âJuga bedug dan dampar (meja) dari masa itu dan masih dipakai untuk mengaji sampai sekarang," jelasnya.
Ketua DPRD Mgelang Raden Ahmad sedang memberi ceramah di masjid Al Muqorrobien (foto: arsip masjid tahun 1960).
0 Komentar