Patroli Gabungan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Susur Ruang Publik

Dilihat 1234 kali
PATROLI. Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi,SH saat mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar.

BERITAMAGELANG--Patroli Gabungan Skala Besar, yang merupakan gabungan dari unsur personil TNI, Polri dan Satpol PP, kembali digelar pada Selasa (8/9/2020), guna menekan penyebaran Covid-9.


Lokasi patroli tersebut diantaranya di ruang publik Lapangan drh. Soepardi Sawitan Mungkid, serta di Terminal Borobudur dan sekitarnya.


Dalam kegiatan tersebut petugas mensosialisasikan Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang.


Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi, SH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan, sesuai dengan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten  Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.


"Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis. Penegakan hukum harus tegas, namun jangan mengambil sangsi tindakan fisik. Dengan mengedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat lebih diutamakan," ucap Maryadi.


Maryadi, juga menyampaikan langsung kepada masyarakat, terkait dengan Pandemi Covid-19 yang belum sirna, maka kewaspadaan dan kedisiplinan lebih ditingkatkan.


"Memakai masker merupakan penerapan protokol kesehatan. Dan terdapat tujuh protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah. Itu yang kami edukasi ke masyarakat," papar Maryadi.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar