Pemkab Magelang Raih Juara Pengelolaan Informasi Hukum

Dilihat 2041 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang raih Juara III Lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam ajang JDIH Awards 2018. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Indrawasih, bertepatan dengan Rapat Pembinaan JDIH Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung B Lantai V Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/08).

"Penilaian Lomba JDIH Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 dilaksanakan 2 (dua) tahap. Tahap I dilaksanakan pada 2 Februari 2018 dengan hasil JDIH Kabupaten Magelang masuk 5 (lima) besar. Kemudian penilaian Tahap II dilaksanakan pada 12 Juli 2018 dengan Tim Penilai terdiri dari Biro Hukum Jawa Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jateng dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng," demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Sarifudin dalam keterangan rilisnya. 

Capaian JDIH Kabupaten Magelang, lanjut Sarifudin, dalam lomba ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2014, JDIH Kabupaten Magelang ada pada peringkat 24 dan pada 2017 naik menjadi peringkat 8, hingga akhirnya pada 2018 ini naik menjadi peringkat 3.

"Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang juga telah memiliki perpustakaan offline maupun online yang bisa diakses katalog onlinenya melalui laman library.jdih.magelangkab.go.id," papar Sarifudin.

Selain perpustakaan, terdapat juga website JDIH yang telah terintegrasi dengan jaringan Nasional. Semua produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mulai 2005 sampai 2018 telah diupload pada website JDIH Kabupaten Magelang 

"Bagi masyarakat yang membutuhkan produk hukum daerah Kabupaten Magelang tinggal klik website www.jdih.magelangkab.go.id. Produk hukum Kabupaten Magelang juga bisa diakses melalui smartphone dengan mengunduh secara gratis aplikasi Android JDIH Kabupaten Magelang di Playstore," pungkasnya.

Mewakili Pemkab Magelang, penghargaan tersebut diterima Kasubag Kajian, Evaluasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Nur Pudjining Diahati.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 002.5/43 Tahun 2018 tentang Pemenang Lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, Pemkab Magelang meraih Juara III, sementara Juara I disandang Surakarta, disusul Kabupaten Batang sebagai Juara II.

Lomba JDIH diikuti sebanyak 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan penilaian dilakukan berdasarkan 11 indikator, meliputi Kelembagaan; Sarana/Ruang JDIH; Prasarana (perabot/perlengkapan); Tenaga Pengelola JDIH; Koleksi JDIH; Pengolahan Bahan Pustaka dan Buku; Layanan; Pemanfaatan Teknologi dan Informasi; Pelaporan Kegiatan; Kegiatan Penunjang; dan Inovasi Pengelolaan JDIH. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar