Pengurus PWRI Periode 2022-2027 Dilantik

Dilihat 2373 kali
BERITAMAGELANG.ID - Bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menghadiri acara Pelantikan Pengurus Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerta Wredatama Kabupaten Magelang yang dilaksanakan di Pendopo Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (29/12/2022).

Nanda menyampaikan, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) adalah wadah berkumpulnya para purna ASN, pengurus dan anggotanya yang pernah terlibat serta berkiprah memberikan jasa yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Namun demikian, kolaborasi dan sinergitasnya dalam membangun negeri ini utamanya di Kabupaten Magelang masih sangat kami harapkan. Sebab Pengurus PWRI merupakan purna ASN yang memiliki pengalaman, kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas yang sangat luar biasa ketika aktif sebagai ASN selama bertugas," kata Nanda.

Ia berharap para pengurus dan anggota PWRI senantiasa bisa selalu memberikan nasehat, kritikan, serta masukan yang membangun, elegan, dan penuh keteladanan guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).

Pada kesempatan yang sama, Nanda juga menyampaikan kepada jajaran pengurus PWRI Kabupaten Magelang masa bakti 2022-2027 yang baru saja dilantik.

"Semoga jajaran pengurus PWRI Kabupaten Magelang yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik sekaligus akan mampu membawa organisasi PWRI Kabupaten Magelang menjadi lebih baik dan profesional," ucapnya.

Ketua PWRI Jawa Tengah, Hendro Martojo menyampaikan program PWRI Kabupaten Magelang adalah harus ikut berpartispasi membangun Kabupaten Magelang dengan cara aktif pada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di desanya masing-masing.

"Salah satunya dengan ikut menyusun APB desa yang dapat membangun Kabupaten Magelang, karena tentu PWRI sudah banyak pengalaman dalam pemikiran pembangunan daerah yang harus ditularkan ke generasi baru," katanya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang