Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Kecamatan Dukun

Dilihat 2399 kali

BERITAMAGELANG.ID - Polsek Dukun bersama  Koramil dan perangkat Kecamatan Dukun menggelar Operasi Yustisi dan membagikan masker di Halaman Kantor Kecamatan Dukun dan pasar Sewukan, Rabu (3/2/2021).


Kapolsek Dukun, Iptu Suyanto menerangkan kegiatan ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.


“Kegiatan ini selain menertibkan pengendara sepeda motor juga sosialisasi penerapan 4 M protokol kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak memakai masker,” ujarnya.


Polsek Dukun bersama personil Koramil 15 Dukun, dan staf kecamatan membagikan 50 masker kepada warga kedapatan tidak memakai masker. Selain itu juga memberikan teguran dan hukuman sosial berupa membacakan teks pancasila dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.


Selama pelaksanaan mendapatkan respon positif dari warga masyarakat. 


“Hanya sedikit pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata dia.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang