Bupati Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Sedang Dan Besar Di Kabupaten Magelang

Dilihat 891 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak sedang dan besar di Kabupaten Magelang.
BERITAMAGELANG.ID- Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar acara Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2022 di Grand Artos Hotel Magelang, Rabu (14/12/2022).

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas dukungan selama ini serta kepada segenap keluarga besar BPPKAD Kabupaten Magelang yang telah memprakarsai kegiatan Tax Gathering ini. Ia berharap kegiatan ini bisa memperkuat sinergitas seluruh stake holder, serta meningkatkan komitmen dalam upaya mendorong Pembangunan di Kabupaten Magelang yang lebih baik dan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan saat ini sedang berada pada situasi yang tidak mudah dan penuh tantangan, apalagi saat ini dunia sedang pada taraf pemulihan disegala sektor akibat adanya pandemi Covid-19. Selain itu, masih di tambah lagi dengan adanya krisis yang diakibatkan dari perang Ukraina dan Rusia, belum lagi dari berbagai bencana alam yang akhir-akhir ini terjadi seperti gempa bumi di Cianjur dan Gunung Semeru yang kembali erupsi.

"Dengan kondisi tersebut, sudah sepatutnya kita semua untuk saling memahami dan menyadari bersama bahwa pentingnya berkolaborasi, bersinergi, dan bergotong-royong dalam menghadapi berbagai tantangan, demi pembangunan di segala sektor dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Zaenal.

Untuk itu, Zaenal menegaskan, dalam upaya memperkuat kemandirian dalam pembangunan, perlu adanya peningkatan kepatuhan dari sektor pajak, yang mana pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting dalam pembangunan.

Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dari pajak daerah, mampu memutar roda Pemerintahan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan umum, yang pada akhirnya akan meningkatnya kualitas pelayanan publik, sehingga kesadaran membayar pajak daerah merupakan hal yang sangat penting.

"Kepatuhan membayar pajak bukan hanya untuk kepentingan Pemerintah saja, akan tetapi sebagai wujud bakti kita kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk tertib pajak," tutur Zaenal.

Pada kesempatan yang sama, Zaenal juga menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak sedang dan wajib pajak besar atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Magelang. 

Adapun wajib pajak sedang yang mendapatkan penghargaan pada acara Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini antara lain, Rumah Makan Bu Tatik Mertoyudan, Rumah Makan Bajak Laut Muntilan, Manohara Hotel Borobudur, Burger King Artos Mall, dan Solaria Artos Mall.

Sementara wajib pajak besar yang mendapatkan penghargaan antara lain, KFC Artos Mall, JCO Artos Mall, Plataran Resort & SPA Borobudur, Plataran Heritage Borobudur, dan Hotel Amanjiwo Borobudur.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh melaporkan bahwa, kegiatan Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini bertujuan untuk membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

"Selain itu juga sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, berkomunikasi dalam rangka peningkatan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang," jelas Siti Zumaroh.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Budi Purnomo menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD Kabupaten Magelang juga ikut mendorong wajib pajak untuk turut mensukseskan pajak di Kabupaten Magelang.

"Setiap ada kesempatan kita turun ke bawah seperti Reses, kita selalu menyadarkan masyarakat khususnya wajib pajak bahwasanya betapa pentingnya pajak untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Magelang," katanya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar