Era Digital, Petani Jual Hasil Panen Online di RegoPantes

Dilihat 4412 kali

BERITAMAGELANG.ID - Para petani di Lereng Gunung Merbabu, Dusun Dukuh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah memanfaatkan aplikasi "RegoPantes" untuk memudahkan penjualan hasil pertanian mereka.


Mereka tidak perlu repot pergi ke pasar, namun cukup dengan mengunggah foto ragam hasil pertanian mereka ke Regopantes.com. Pelanggan atau pembeli dari manapun bisa melihat sekaligus bisa bertransaksi dengan para petani.


"Kami sudah memanfaatkan aplikasi ini sejak satu tahun lalu, kami lebih mudah jualan, karena hanya lewat HP," kata seorang petani Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Suratman.


Aplikasi RegoPantes resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada peringatan Hari Tani Nasional 2017 tingkat Provinsi Jawa Tengah, awal September 2017 lalu. 


Selain memudahkan petani memasarkan produknya, dengan aplikasi ini diharapkan bisa memutus panjangnya mata rantai penjualan yang berakibat harga rendah di tingkat petani, namun tinggi di tangan konsumen.


"Harga yang dipatok juga sudah sesuai, alias pantes, baik kami petani dan konsumen tidak rugi. Misalnya cabai rawit merah Rp 30.000 per kilogram," tandasnya.


Berbagai sayuran yang diproduksi dan dipasarkan oleh mereka  antara lain sawi, okra, timun, daun mint, peterseli, wortel, buncis, kacang panjang, hingga oregano dan cabai. Menariknya, seluruh hasil pertanian mereka sudah organik.


"Semuanya organik, kami pakai metode ramah lingkungan, mulai dari pupuk dan perawatannya. Kami sudah memiliki pelanggan sendiri, setiap minggu kami kirim 50 kilogram cabai ke wilayah Jabodetabek," jelas Suratman.

 

Ketua pelaksana harian kelompok tani Bumi Lestari Desa Sumberejo itu menambahkan sistem pertanian organik memang baru diterapkan di areal seluas tiga hektar. Namun, di 57 hektar lainnya, petani juga menerapkan sistem pertanian ramah lingkungan, dengan harga yang lebih baik dibanding non organik.


"Ada sekitar 89 item yang kami pasarkan, namun baru 30an yang terserap sisanya tetap kami jual online ke sesama organik. Mayoritas suplier di Semarang dan Yogyakarta," imbuhnya.


Kepala Bidang Tamanan Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Ir. Eko Widi Hermanto menjelaskan para petani era sekarang memang dituntut untuk melek teknologi. 


Pemasaran hasil pertanian tidak harus secara konvensional di pasar tapi juga media daring seperti aplikasi RegoPantes. Kemudian, petani juga dituntut untuk bisa beinovasi dalam sistem pertanian mereka.


Salah satunya adalah dengan menerapkan penjadwalan penanaman tanaman, khususnya cabai, sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan fluktuasi harga di pasaran. Penjadwalan ini telah dilakukan di 10 kecamatan, yakni Grabag, Secang, Pakis, Sawangan, Candimulyo, Dukun, Srumbung, Kaliangkrik, Kajoran dan Windusari.


"Sudah sejak setahun lalu para petani menjadwal penanaman tanaman cabai di 10 Kecamatan tersebut. Dengan demikian tidak ada lagi panen raya, tapi justru panennya merata," ungkap Widi.


Eko menjelaskan, metode ini menjadi patokan petani ketika hendak menanaman cabai sesuai dengan waktu dan jenis cabainya. Misalnya, pada bulan Januari-Maret petani menaman cabai keriting, selanjutnya cabai rawit merah, dan seterusnya.


"Dengan mengatur giliran tanam, kami membatasi agar luas arela cabai tidak melebihi 500 hektar per bulan, atau tidak lebih dari 17 hektar per hari," tutupnya. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar