Desa Jadi Garda Terdepan Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Dilihat 2252 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Dukun
BERITAMAGELANG.ID- Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, sejak terbitnya Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan atau menjadi starting poin perjalanan Pemerintahan Desa mendapat pengakuan yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dengan konsekuensi memberikan banyak alokasi anggaran. Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Dukun di D'kaliurang Resort and Convention, Pakem, Sleman, Rabu (14/6/2023).

"Apa lagi ditengah-tengah perubahan dunia yang begitu cepat, suka tidak suka, mau tidak mau kita pasti mengalami sebuah perubahan dan perubahan yang diharapkan ke arah yang lebih baik" kata Zaenal. 

Dengan diciptakannya Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 diharapkan semua menjadi lebih baik, karena desa menjadi garda terdepan dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Oleh karena itu, dibutuhkan kebersamaan, gotong royong, dari semua desa yang ada di Kabupaten Magelang apalagi Kabupaten Magelang memiliki mimpi besar dan tujuan yang besar untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tidak ada sebuah kesuksesan dalam desa yang bisa dilakukan sendiri, tapi kesuksesan itu terwujud karena dengan adanya kerjasama dan gorong royong bersama," katanya.

Zaenal berharap, dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu tentang bagaimana cara menggunakan anggaran yang baik dan desa bisa menjadi sandaran garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta terus bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang.

Sementara, Ketua Paguyuban Kepala Desa Se- Kecamatan Dukun dan selaku Kepala Desa Kalibening, Nurbiyanto menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Bupati Magelang yang sudah meluangkan waktunya sehingga bisa menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se- Kecamatan Dukun ini.

"Dengan hadirnya Bapak Bupati Magelang nantinya bisa memberikan motivasi, arahan dan solusi yang bisa menciptakan disiplin pribadi dan kolektif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Dukun," kata Nurbiyanto. 

Apalagi di tengah dinamika sistem era Pemerintahan dan pola konsep pembangunan yang dibarengi adanya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 yang menjelaskan terkait tugas kepala desa dan perangkat desa, dimana ada empat peranan penting yaitu pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan merupakan tugas yang tidak mudah.

"Maka kita perlu bersinergi, perlu kekompakan dalam rangka mengemban amanah," kata Nurbiyanto.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang