BERITAMAGELANG.ID - Evaluasi Register Risiko merupakan proses penting dalam manajemen risiko. Proses tersebut bertujuan untuk memahami sejauh mana pemerintah daerah telah mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko perangkat daerah.
"Sebelumnya masing-masing perangkat daerah Kabupaten Magelang menyusun register risiko yang berisi data risiko yang diidentifikasi oleh masing-masing perangkat daerah," ujar Inspektur Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, dalam keterangan rilis, Selasa (19/9/2023)
Dalam manajemen risiko, proses yang dilakukan dalam evaluasi risiko antara lain menguji efektivitas penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh perangkat daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan pada kecukupan dan infrastruktur penerapan Manajemen Risiko. Ruang lingkup evaluasi yaitu pengujian kewajaran pernyataan risiko, penilaian risiko serta rencana tindak pengendalian yang dibuat oleh perangkat daerah.
Iwan Sutiarso menyampaikan dalam rangka meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, perlu dilakukan pemberian peringatan dini dan peningkatan efektivitas manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Dirinya memberikan pengarahan mengenai pentingnya pengawasan berbasis risiko yang akan disusun oleh Inspektorat sebagai rencana audit tahun 2024.
"Dasar penyusunannya merupakan data risk register yang telah disusun perangkat daerah dan selanjutnya dievaluasi oleh APIP," terangnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan pengawasan berbasis risiko menjadi solusi perencanaan pengawasan yang efektif berdasarkan pada risiko yang telah diidentifikasi oleh perangkat daerah. Kegiatan Evaluasi Register Risiko yang dilaksanakan merupakan salah satu pelaksanaan milestone dari proyek perubahan yang diusulkan oleh Inspektur Kabupaten Magelang dalam rangka memenuhi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.
Proyek perubahan yang sedang dilaksanakan berjudul Strategi Peningkatan Kualitas Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko di Kabupaten Magelang.
Evaluasi Kertas Kerja Manajemen Risiko Tahun 2024 digelar di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta pada 6-8 September 2023 sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Magelang Nomor 094/89/03/2023 tanggal 4 September 2023.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar