Pemkab Alokasikan Rp 19,2 Miliar untuk Honor Ketua RT dan RW

Dilihat 2210 kali
Ilustrasi pegawai pemerintahan desa

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar untuk honorarium Ketua RT dan RW. Rinciannya, Ketua RT mendapat Rp 100.000 dan ketua RW Rp 150.000 setiap bulannya. 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Djoko Susilo menjelaskan, pemberian honor itu sebagai wujud apresiasi kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Utamanya bagi LKD yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, honor tersebut merupakan komitmen dan kebijakan Bupati Magelang Zaenal Arifin agar mereka turut dipikirkan, baik dari sisi operasional maupun lainnya. "Mereka juga perlu dipikirkan. Dan honor itu diakomodir dalam bagian Alokasi Dana Desa (ADD)," kata Djoko Susilo, Kamis (11/1/2024).

Djoko menyebut, total anggaran honorarium untuk Ketua RT maupun RW se-Kabupaten Magelang itu berjumlah Rp 19,2 miliar. Yang kemudian dibagi kepada 10.762 RT dan 3.343 RW. Masing-masing dari mereka mendapat Rp 100.000 untuk Ketua RT dan Ketua RW Rp 150.000.

Adapun besaran honorarium itu telah ditetapkan pada APBD anggaran tahun 2024. Dia menambahkan, honor ini memang diberikan untuk pertama kalinya oleh Pemkab Magelang. Upaya ini dilakukan agar masing-masing ketua RT dan RW bersemangat dalam menyusun laporan kegiatan bulanan kepada pemdes.

Meskipun honor yang diberikan tidaklah besar, tapi harapannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Selain itu, diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan desa akan lebih kondusif," harap Djoko.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar