BERITAMAGELANG.ID - Bertepatan dengan pelaksanaan puasa Ramadan di hari kelima, sebanyak 50 pengasuh dari tiga pondok pesantren di Kaliangkrik mengikuti Sosialisasi Pesantren Ramah Anak.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Falah As Sholihat, Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Rabu (5/3/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pimpinan Pondok Al Falah As Sholihat, Hibatun Wafiroh. Selain pengasuh pondok, Hibatun Wafiroh adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang periode 2024-2029.
Peserta sosialisasi terdiri dari pimpinan pesantren dan pengasuh dari tiga pesantren, yaitu Ponpes Al Falah As Sholihat Bumirejo, Ponpes Sabilut Taqwa Beseran, dan Ponpes Al Istiqomah, Prampelan Kaliangkrik.
Hibatun Wafiroh memberikan apresiasi kepada Dinsos PPKB PPPA dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang telah berkomitmen mengembangkan ruang ramah anak hingga pondok pesantren di Kabupaten Magelang termasuk di Kaliangkrik.
Ia optimis pondok pesantren di wilayah Kaliangkrik dapat mengimplementasikan program pemerintah tersebut, sehingga dapat terwujud ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri.
Pada kesempatan tersebut, Kabid PPPA pada Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong pondok pesantren yang berbasis landasan nilai-nilai agama yang kuat, juga memperhatikan hak-hak anak dan perempuan.
"Langkah ini diharapkan dapat membantu pesantren menciptakan standar ideal bagi tumbuh kembang anak, yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan lingkungan yang bersih, sehat, inklusif, dan nyaman bagi seluruh santri," harapnya.
Upaya mewujudkan pesantren ramah anak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Magelang tersebut sejalan dengan komitmen Kemenag untuk mewujudkan Pesantren Ramah anak sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. Keputusan ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Keputusan Dirjen Kemenag tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenag Fauzi Nurhadi dengan materi Program Pesantren Ramah Anak, Kabid PPPA Pemerintah Kabupaten Magelang, Fathonah bertema Pesantren Ramah Anak, Kanit PPA Polresta, Isti Wulandari, serta Ketua LSM Sahabat Perempuan Putri Andani Prabasasi.
0 Komentar