Ratusan Guru Ikuti Penyuluhan Pencegahan Narkoba

Dilihat 1481 kali
Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan narkoba bagi guru Bimbingan Konsling (BK) dan Kesiswaan SMP swasta Kabupaten Magelang Kamis (19/12/2019).

BERITAMAGELANG.ID - Memerangi bahaya narkoba, Polres Magelang bersama Paguyuban Kepala Sekolah SMP Swasta (PKSS) Kabupaten Magelang menggelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan narkoba bagi 125 guru Bimbingan Konseling (BK) dan Kesiswaan SMP swasta di gedung Bhayangkara Polres Magelang, Kamis (19/12/2019).


Kegiatan ini bertujuan membekali para guru secara teori dalam mengatasi perilaku indikasi penggunaan narkoba siswa di lingkungan pendidikan.


"Harapannnya guru BK dan Kesiswaan bisa memahami terhadap penyalahgunaan narkoba dan bisa melakukan pencegahan secara dini terhadap peserta anak didiknya," kata Ketua PKSS Badari di sela kegiatan.


Dengan memahami, upaya bagian pendidikan karakter mewujudkan generasi emas tahun 2045 semakin mudah dilaksanakan. Mengingat sekolah swasta menjadi barometer keberhasilan dalam pendidikan. 


Sesuai tugasnya, guru BK adalah mendeteksi setiap permasalahan terkait karakter. Sedangkan kesiswaan bertugas mengkoordinir kegiatan siswa. Keduanya diharapkan dapat mengimplementasikan hasil penyuluhan di sekolah masing-masing. 


"Penyuluhan narkoba ini adalah guna mendukung penguatan karakter dalam menghadapi perubahan di masa depan," lanjutnya.


Terdapat 72 sekolah SMP swasta di Kabupaten Magelang, dan salah satu langkah mendeteksi secara dini penggunaan narkoba pihak sekolah dapat bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek setempat. 


Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang Nur Kholik mengungkapkan apresiasinya pada kegiatan ini. Sebagai upaya mengantisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar.


Ia berpesan agar para guru segera bisa bergerak apa dengan ilmu yang telah diterima dari acara penyuluhan ini.


Dalam pemaparannya, Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto didampingi Kasatresnarkoba Iptu Abdul Muntohir mengingatkan bahaya narkoba diperlukan penanganan luar biasa serta perlu pengawasan, sinergi gotong royong semua institusi seperti BNN, Kesbangpol, Polisi, sekolah dan orang tua.


"Era ini pencegahan harus dikedepankan melalui sinergi gotong royong dari berbagai pihak," ujar Eko.


Selain pemaparan, kegiatan itu juga digelar diskusi dan menyaksikan secara langsung proses pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan obat terlarang di halaman Mako Polres Magelang. Barang bukti yang dimusnakan itu menurut Eko, jumlahnya mencapai ribuan. Miras dan obat itu adalah hasil operasi yang dilakukan anggota Polres Magelang selama beberapa waktu.


Lebih lanjut ditambahkan, meski dengan ancaman hukuman, denda dan rehabilitasi yang diatur secara detail, peredaran narkoba dan miras seakan tak pernah habis. Bahkan yang lebih memprihatinkan adalah peredaran narkoba melalui media sosial hingga memicu tawuran.


Untuk itu, peredaran miras merupakan tanggung jawab semua. Karena saat ini sudah mulai menyentuh siswa sekolah. 


"Itu memberikan gambaran bahwa miras dan narkoba masih beredar di Kabupaten Magelang. Maka tingkatkan kepedulian," tegasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar