Gelimas Catin, Program Unik Wajib Donasi Buku Calon Pengantin di Desa Salam

Dilihat 80 kali
Penyerahan donasi buku dari calon pengantin di Desa Salam, Kecamatan Salam, Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Perpustakaan Rumah Baca Desa Salam, Kecamatan Salam, punya cara unik untuk menambah koleksi buku. Menggarap program literasi dengan cara menarik, efisien, dan mendidik. 

Perpustakaan menginisiasi program Gerakan Literasi Masyarakat Calon Pengantin (Gelimas Catin). Perpustakaan menerima sumbangan buku dari calon pengantin yang mengurus izin menikah di Desa Salam.

Program ini mewajibkan setiap calon pengantin menyerahkan minimal satu buku saat mengambil surat pengantar nikah. 

Kepala Perpustakaan, Anis Nurul Ngadzimah mengatakan, program ini mulai berjalan sejak Januari 2025. Cara ini terutama efisien dalam menambah jumlah koleksi buku tanpa harus membeli.

"Bisa menambah jumlah buku tanpa mengeluarkan anggaran besar. Atau tanpa harus mencari sumbangan buku yang seperti biasanya kita lakukan," kata Anis, Senin (28/7).

Lebih dari itu, program donasi buku juga mengedukasi para calon pengantin. Mereka diajak mulai memperhatikan pentingnya literasi bahkan sebelum keluarga baru terbentuk. 

"Semangatnya adalah mengedukasi satu keluarga baru, satu buku. Jadi harapannya buku itu bisa bermanfaat untuk keluarga. Ya untuk anak-anak mereka juga nantinya," lanjutnya.

Program ini dikukuhkan oleh Pemerintah Desa Salam dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa Nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Gerakan Literasi Satu Keluarga Baru Satu Buku.

Dalam Perkades yang diterbitkan 6 Januari 2025 itu ditegaskan bahwa setiap pasangan calon pengantin yang mengajukan surat pengantar nikah, wajib menyumbangkan satu buku bacaan yang layak dan mendidik.

Buku dapat berupa bacaan anak, remaja, pengetahuan umum atau bacaan positif lainnya. Buku yang disumbangkan harus dalam kondisi baik, layak baca, dan tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, atau paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

"Ini program kolaborasi kami dengan pemerintah Desa Salam. Salah satu inovasi kerjasama dalam rangka peningkatan koleksi perpustakaan," ujar Anis.

Buku hasil donasi sebelumnya dicatat dan dikumpulkan oleh perangkat desa yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi kependudukan. Kepala desa secara berkala menerima laporan penerimaan buku, sebelum diserahkan ke perpustakaan. 

Dalam Perkades tentang Penetapan Gerakan Literasi ini diatur sanksi menahan proses penerbitan surat pengantar nikah, jika calon pengantin belum menyerahkan donasi buku.

Menurut Anis, tujuan utama program ini adalah memberikan tanggung jawab literasi kepada masyarakat. Bahwa tanggung jawab yang diemban oleh keluarga baru, tidak melulu soal kemampuan ekonomi tapi juga kesadaran literasi.

Bahwa anak-anak yang akan lahir dari keluarga baru ini harus mendapat hak pengetahuan literasi yang baik. 

“Sedini mungkin (para calon orang tua) punya tanggung jawab literasi, pendidikan. Misal membiasakan anak mendapat akses buku sejak dini," kata Anis.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiono mendukung program donasi buku dari para calon pengantin di Desa Salam.

Menurut Wisnu, inovasi ini sebagai bentuk keikutsertaan warga dan pemerintah desa dalam mendukung program perpustakaan desa.

"Program ini tidak ujug-ujug ada. Ini hasil komitmen Kades, perangkat desa, BPD, dan lembaga lain. Termasuk stakeholder dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah semuanya sepakat membuat program ini," kata Wisnu.

Sebab, eksistensi perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan masyarakat, tidak akan berjalan tanpa dukungan warga serta adanya rasa memiliki. Sesuai dengan fungsi perpustakaan desa sebagai basis kegiatan inklusi sosial.

"Kalau yang terlibat hanya para pengurus atau pengelola perpustakaan atau pak Kades saja, masyarakat tidak punya rasa handarbeni (merasa ikut memiliki). Program donasi buku dari calon pengantin membentuk rasa ikut memiliki,” jelasnya.

Dari 372 desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang, 196 diantaranya sudah memiliki Surat Keputusan Kepala Desa yang mengatur pembentukan perpustakaan.

Tahun ini Dinas Perpustakaan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang menargetkan mendirikan 38 perpustakaan baru. 

Bunda Literasi Kabupaten Magelang, Dian Ekawati Grengseng Pamuji menyampaikan bahwa tahun ini targetnya 38 desa menjadi sasaran pembinaan PKK. Diwajibkan harus ada perpustakaan desa, minimal pojok baca.

Tidak hanya cukup memiliki pojok baca atau perpustakaan, sarana literasi di desa harus memiliki status legal formal melalui SK pendirian yang ditetapkan oleh kepala desa.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar