Satpol PP Sosialisasikan Kawasan Tertib Masyarakat

Dilihat 1822 kali
SOSIALISASI. Sosialisasi simpatik Kawasan Tertib di sekitar Jl. Sarwo Edi Magelang dilaksanakan dengan humanis.

BERITAMAGELANG.ID - Mengacu Perda No 11 Tahun 2002, Perda No 7 Tahun 2009 Kabupaten Magelang dan Perbup No 22 Tahun 2014, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Magelang dan Kader Siaga Tramtib Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan, gelar sosialisasi simpatik Kawasan Tertib, Kamis (15/11).

Sosialisasi tersebut dipusatkan di Jl. Sarwo Edi, mulai dari simpang segitiga depan Artos hingga Panca Arga. Giat ini melibatkan unsur Babinsa, Babinkamtibmas, unsur Kecamatan Mertoyudan dan Pemerintah Desa Banyurojo. 

Kabid Tibumtransmas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Drs. Suharyanto, MH, mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mendatangi langsung masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sarwo Edi, untuk diberikan sosialisasi Kawasan Tertib. 

Mulai dari pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di atas trotoar, anak-anak jalanan, pengemis, pengamen, termasuk papan reklame yang melanggar aturan. 

"Di pertigaan Artos sempat didapati beberapa anak Punk, yang tidak membawa kartu identitas. Salah satu anak bertanya, bahwa dirinya bebas pergi kemanapun di wilayah Indonesia, tetapi kekeliruannya, dirinya tidak membawa kartu identitas. 

Karena sifatnya sosialisasi maka sementara ini yang melanggar tidak kami angkut. Dalam sosialisasi ini dilaksanakan dengan humanis," jelas Suharyanto. 

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Magelang, Sungedi, SH, MM menambahkan, selain itu juga telah dibentuk Kader Siaga Tramtib (KST) di Desa Banyurojo, dimana fungsi kader tersebut melakukan pengawasan ketertiban di wilayah setempat. 

"Beberapa kecamatan lainnya sudah dibentuk KST selain di Mertoyudan seperti di Borobudur, Muntilan, Salaman dan Tempuran. Jika nanti menemukan pelanggaran kader bisa melaporkan ke tingkat Desa, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan dan hingga ke Satpol PP, karena yang melakukan penindakan adalah Satpol PP melalui operasi gabungan," papar Sungedi. 

Kepala Desa Banyurojo, Iksan Maksum, menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah melaksanakan penertiban di wilayahnya. 

"Desa Banyurojo merupakan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Magelang dan merupakan jalur yang ramai termasuk Jl. Sarwo Edi, sehingga dengan adanya penertiban ini sangat membantu kenyamanan dan keamanan desa," tutupnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar