Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Magelang Dropping Air Bersih

Dilihat 2725 kali
Anak-anak turut mengantre air bersih dropping BPBD Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak tujuh desa yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang, mengalami krisis air bersih. Ketiga kecamatan tersebut meliputi Borobudur, Salaman, dan Dukun. Musim kemarau dan kekeringan diduga menjadi penyebab krisis air tahun ini.

Mengatasi krisis air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mendistribusikan air bersih di beberapa wilayah yang terdampak kekeringan, Selasa (07/08).

"Kami telah melakukan dropping air bersih kepada tiga kecamatan yang terdampak kekeringan, yaitu kecamatan Borobudur, Salaman, dan Dukun. Karena di tiga kecamatan tersebut mengalami kekeringan di musim kemarau ini," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto. 

Dari tiga kecamatan, lanjut Edi, terdapat tujuh desa terdampak kekeringan, yakni Desa Kembanglimus, Ringinputih, Kenalan, dan Candirejo di Kecamatan Borobudur. Selain itu Desa Margoyoso di Kecamatan Salaman, dan sisanya di Kecamatan Dukun.

Edi mengaku, hingga akhir Juli 2018, pihaknya telah mendistribusikan air bersih sebanyak 84 tangki, atau kurang lebih sebanyak 420.000 liter air bersih.

"Jumlah tersebut untuk mencukupi kebutuhan air 3.793 KK atau 15.120 jiwa di tujuh desa yang tersebar di tiga kecamatan tersebut," lanjutnya.

Droping air setiap dua hari sekali di masing-masing wilayah yang terdampak kekeringan. Namun, setiap hari truk tangki selalu beroperasi untuk mendistribusikan air ke daerah yang mengalami kekeringan secara bergiliran.

"Kami menerima permintaan air bersih dari masyarakat melalui Pemerintah Desa setempat di beberapa wilayah Kabupaten Magelang yang mengalami krisis. Hari Senin  (06/08) kemarin, kami sudah memberikan bantuan di enam dusun, diantaranya Dusun Kiyudan, dan Sriyasan, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, masing-masing sebanyak 5.000 liter," pungkas Edi. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang