BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dan DPRD menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Sidang Paripurna DPRD, yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan secara garis besar RAPBD 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.650.191.042.821. Belanja Daerah sebesar Rp2.787.921.944.773, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp137.730.901.952.
Adapun pembiayaan daerah terdiri penerimaan pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp139.605.901.952,67. Pengeluaran Pembiayaan berasal dari penyertaan modal daerah sebesar Rp1.875.000.000,00
Atas perhitungan tersebut pembiayaan netto sebesar Rp137.730.901.952, sehingga SILPA menjadi nol rupiah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud. Selanjutnya Rancangan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama, akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi," kata Grengseng Pamuji.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Budi Supriyanto menjelaskan Raperda APBD 2026 telah berdasarkan rapat Badan Anggaran bersama TAPD.
"Terkait dengan pengurangan Transfer Keuangan Daerah yang berimplikasi pada rasionalisasi kegiatan, Badan Anggaran meminta eksekutif untuk lebih memaksimalkan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas, mendesak dan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat yang efektif dan efisien," tegasnya.
0 Komentar