Masa Jabatan Habis, Pj Sekda Kembali Dilantik

Dilihat 1870 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP kembali melantik Kepala BPPKAD Drs. Adi Waryanto, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magelang. Adi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Magelang No. 180.182/17/KEP/22/2019.

 

"Sesuai dengan undang-undang pemerintahan kita, bahwa ketika daerah mengikuti Pilkada, kita tidak bisa langsung memutuskan untuk mendefinitifkan tanpa seizin Menteri Dalam Negeri. Maka, oleh karena itu kita melantik kembali Pak Adi Waryanto untuk menjadi Penjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Magelang," jelas Bupati saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj Sekda, di Ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (06/03).


Namun demikian, lanjut Bupati, ia bersama Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana, SE berkomitmen mengisi seluruh kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang pada 2019 ini.


"Tentunya kita harus meminta izin terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri, sebelum enam bulan sebagai tahapan awal pendefinitifan. Dan sekarang kita sudah mencapai proses permohonan kepada Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.


Bupati berpesan agar Pj Sekda bisa menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah, yaitu membantu dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian dalam bidang administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi.


"Dengan hal tersebut saya harapkan fungsi pengkoordinasian kebijakan daerah, pembinaan Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto, mengaku siap melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada dirinya oleh Bupati Magelang.


"Sebagaimana telah diamanahkan oleh Pak Bupati, saya akan membantu tugas-tugas beliau sebagai Kepala Daerah, terutama untuk mengkoordinasikan secara administrasi, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan beliau oleh SKPD. 


Tentunya kami juga meminta dukungan kepada seluruh komponen dan stakeholder serta masyarakat agar apa yang sudah menjadi Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati 2019-2024 dapat berjalan dengan lancar," kata Adi.


Sebagai langkah pertama, ia berkomitmen segera menyelesaikan  RPJMD Kabupaten Magelang tahun 2019-2024.


"Untuk RPJMD saat ini sudah selesai sampai di pembahasan rancangan awalnya bersama dewan. Insya Allah hari Jumat besok akan ditandatangani MoU atas rancangan awal RPJMD 2019-2024. Prosesnya masih panjang karena masih harus diajukan kepada Gubernur, dilanjutkan dengan Musrenbang, dan Raperda RPJMD," ujarnya mengakhiri.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar