Bupati Magelang Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI

Dilihat 1498 kali
.

BERITAMAGELANG.ID - Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Unit Kabupaten Magelang dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP di Pendopo drh. Soepardi Kota Mungkid, Senin (31/12).


Bupati menyampaikan, keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan negara. Jumlah sumber daya manusia Korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan, baik material maupun spiritual.


Bupati berpesan pada jajaran pengurus agar mampu memimpin, menjalankan roda organisasi KORPRI pada unit kerja masing-masing demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga komitmen ini terus di tegaskan dan diwujudkan sehingga anggota KORPRI harus terus meningkatkan tiga peran utamanya sebagai abdi.


"Sebagai Abdi Negara, PNS yang tergabung dalam KORPRI wajib mencontohkan dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi Pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih ( good governance )," ucap Bupati.


Bupati berharap agar para pengurus dan Dewan Pengurus Korpri yang baru saja dikukuhkan segera menyusun dan melaksanakan program-program kerja dengan mengakomodasi aspirasi anggotanya.


Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Magelang, Agung Trijaya, SH, MH dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Dewan Pengurus Unit dan Kecamatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan keputusan Musyawarah Nasional 8 Korpri nomor : Kep/05/VIII/XII/2015 tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KORPRI yaitu pada pasal 35 disebutkan bahwa Dewan Pengurus Korpri Kabupaten / Kota bersifat kolektif dan dipilih oleh musyawarah unit Kabupaten / Kota.


"Kepengurusan ini bertugas menjalankan roda organisasi KORPRI pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kecamatan, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Penyiaran Publik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Instansi Vertikal yang ada di tingkat Kabupaten Magelang. Adapun  jumlah pengurus yang di kukuhkan sebanyak 486 anggota," papar Agung.


Dalam acara tersebut Korpri juga memberikan bantuan berupa uang kepada 15 penyandang Disabilitas masing-masing sebesar satu juta rupiah diserahkan oleh Bupati Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar