Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Kabupaten Magelang Kebut Rekam KTP

Dilihat 995 kali
Jemput bola, Disdukcapil Kabuapten Magelang kebut rekam KTP ke wilayah yang jauh.

BERITAMAGELANG.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang kebut rekam KTP Elektronik bagi penduduk pemula dan wajib KTP-El tapi belum memiliki KTP-El. Langkah ini dilakukan dengan semakin dekatnya waktu pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan pada bulan November mendatang. 

Upaya yang dilakukan oleh petugas rekam KTP adalah mendatangi setiap kecamatan dengan membuka pelayanan perekaman KTP. Hal ini ditempuh berdasarkan dengan data yang detail per nama per alamat sehingga diharapkan tercapai target penduduk pemula bisa segera mendapatkan KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkda serentak nanti.

“Target kami seratus persen penduduk pemula di Kabupaten Magelang yang telah berumur 17 tahun keatas semua sudah bisa mendapatkan KTP,” ungkap Anta Murpuji Antaka, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang saat ditemui diruangkerjanya pada Selasa (2/07/2024).

Anta juga menambahkan seharusnya pelaksanaan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Magelang terutama kantong-kantong wilayah yang jauh dari kantor Disdukcapil. 

“Ini sangat memudahkan dan mendekatkan pelayanan apalagi saat ini dukungan dari Dirjen Dukcapil juga sangat besar dilihat dari penyerahan blanko KTP-el dalam jumlah yang cukup memadai,” terang Anta.

Pelaksanaan rekam KTP-Elektronik bagi penduduk pemula akan berlangsung sampai akhir bulan Juli 2024 dan akan dilakukan penjadwalan rekam kembali sampai dengan target terpenuhi sebelum pelaksanaan pilkada serentak. *) DiahDewi-Disdukcapil.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar