Kabupaten Magelang Mulai Tahapan Pemilihan Kades Serentak

Dilihat 6300 kali
Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Magelang dalam rakor persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2019.

BERITAMAGELANG.ID - Sejumlah 294 desa di Kabupaten Magelang tahun ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Minggu 24 November 2019.


Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak 2019 dibagi dalam beberapa tahapan.


"Tahapan sosialisasi sudah kami laksanakan pada tanggal 8 - 12 Juli, mensosialisasikan persiapan Pilkades untuk pembentukan panitia.


Pada sosialisasi tersebut kami undang Camat, Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ucap Khoirul di sela rapat koordinasi panitia Pilkades Kabupaten Magelang, di Ruang Gotong Royong Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (17/7).


Dari hasil sosialisasi tersebut, lanjut Khoirul, pihaknya memerintahkan agar segera dibentuk panitia Pilkades tingkat desa, tahapan pembentukan panitia mulai tanggal 13-19 Juli 2019.


"Jumlah panitia bisa beragam dan berbeda di setiap desa, namun ada panitia inti yaitu ketua panitia, sekretaris, ketua seksi pendaftaran pemilih, dan ketua seksi penjaringan dan penyaringan bakal calon.


Saat ini sudah ada panitia yang terbentuk, dan ada yang masih proses, karena batas waktunya pada 19 Juli besok," papar Khoirul.


Agar lebih memahami tugas dan kewajibannya, maka selanjutnya panitia tingkat desa akan mendapatkan pembekalan dari panitia tingkat Kabupaten.


"Pembekalan panitia dilaksanakan pada 22 Juli hingga 8 Agustus 2019, dan selanjutnya panitia bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan," harapnya.


Syarat untuk pencalonan Pilkades diantaranya adalah, bersedia dicalonkan menjadi kepala desa, berusia 25 tahun paling rendah saat mendaftar, tidak sedang menjalani hukuman pidana, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, tidak pernah sebagai menjabat kepala desa tiga kali masa jabatan baik secara berturut-turut maupun tidak.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang